INFO PENGEMBALIAN UKT DAN BPJS BM IPB ANGKATAN 54

Posted by Subdit Kesejateraan Mahasiswa on 11:25
Kepada penerima Bidikmisi IPB angkatan 54 kami informasikan terkait prosedur pengajuan pengembalian dana UKT dan BPJS yang sudah terlanjur dibayarkan kepada IPB saat registrasi masuk IPB di GWW.

Q : Kenapa dikembalikan?
A : Karena untuk mahasiswa Bidikmisi IPB 54, biaya pendidikan (UKT) dan BPJS sudah ditanggung oleh DIKTI Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai pihak donatur Bidikmisi dan IPB.

Q : Apa saja syarat pengajuan pengembalian dana tersebut?
A : Adapun syarat pengajuan pengembalian dana UKT dan BPJS Bidikmisi IPB 54 tersebut sebagai berikut :
1. Mengisi formulir pengajuan pengembalian UKT dan BPJS yang bisa diakses disini
2. Pastikan data yang diisikan ke form sudah benar.
3. Pastikan lampiran yang diminta sudah ditempel bukan dihekter.

Q : Kapan tanggal pengumpulannya dan timeline penting lainnya?
A :
27 Oktober - 20 November 2017 : Tahap pengumpulan form. Form bisa dikumpulkan ke Loket Beasiswa IPB saat jam kerja (Senin-Jum'at, pukul 08.00 - 16.00 WIB).

21 - 24 November 2017 : Verifikasi dan Rekap data pengajuan pengembalian UKT BPJS BM 54

Tambahan : TIDAK BOLEH ADA CORETAN DAN TIPE-X

Catatan :
Hanya berkas yang lengkap, RAPI dan sesuai dengan prosedur saja yang akan diterima saat di Loket Beasiswa. Jadi pastikan berkas yang dikumpulkan sudah benar. Terima kasih

Semoga bermanfaat

Subdit Kesejahteraan Mahasiswa
Direktorat Kemahasiswaan IPB
Facebook : Beasiswa Ipb
Sms : 085778681752
Telpon : 0251-8624067

STUDENT FIRST,
trust, respect and responsibility