PROSEDUR PENGEMBALIAN DANA UKT MAHASISWA BIDIKMISI IPB 53

Posted by Subdit Kesejateraan Mahasiswa on 14:01
Kepada Penerima Bidikmisi IPB Angkatan 53 yang sudah terlanjur membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal)/Pembayaran awal masuk kuliah di IPB, Segera mengumpulkan :

1. Fotokopi bukti transfer dari bank sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Di bagian masing-masing lembarnya mohon dituliskan :
---> NAMA :
---> NIM :

---> NO HP :

Bukti yang sudah dikumpulkan, akan di proses pengembaliannya dengan jangka waktu kurang lebih 1 tahun (bisa lebih lama atau lebih cepat) dan akan di transferkan ke rekening KTM.

Pengumpulan paling lambat tanggal 20 Maret 2017.

Semoga bermanfaat :)
Terima kasih
Subdit Kesejahteraan Mahasiswa
Direktorat Kemahasiswaan IPB
Facebook : Beasiswa Ipb
Sms : 085778681752
Telpon : 0251-8624067
STUDENT FIRST,
trust, respect and responsibility